Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juni 2012

Hukum Menggerutu (Mendongkol) Terhadap Musibah Yang Menimpa

Kondisi manusia dalam menghadapi musibah ada empat tingkatan:

Tingkatan pertama, menggerutu (mendongkol) terhadapnya. Tingkatan ini ada beberapa macam:

Pertama: Direfleksikan dengan hati, seperti seseorang yang menggerutu terhadap Rabb-nya dan geram terhadap takdir yang dialaminya; perbuatan ini hukumnya haram dan bisa menyebabkan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat.” (Al-Hajj:11).