Oleh : ABDUL HAMID AL BILALY
SYUBHAT
PERTAMA: MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL
Syubhat
ini menyatakan bahwa gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat
besar dan membahayakan. Ironinya, bahaya ini timbul ketika nafsu tersebut
ditahan dan dibelenggu. Jika terus-menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan
ledakan dahsyat.
Hijab
wanita akan meyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada
dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang
tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau
pelecehan seksual lainnya.
Sebagai
pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari
mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan
nafsu mereka yang senantiasa bergejolak di dalam. Dengan demikian, hasrat
mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan
gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
1. BANTAHAN:
Sepintas,
syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya,
sejak awal, pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari
kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal
kenyataannya, mereka justru menyebabkan bahaya yang jauh lebih besar bagi
masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya,
bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat kepada kebinasaan.
Seandainya
jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan negara-negara Eropa
serta negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang
paling kecil kasus perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia,
juga dalam kasus –kasus kejahatan yang lain.
Amerika
dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan
individual. Di sana,
dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang
tempat. Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam,
menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual.
Bila
musim panas tiba, banyak wanita di sana
yang membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan
seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya.
Bahkan di sebagian besar pantai dan pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan
hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran
di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan “Adults only” (khusus untuk orang
dewasa). Di terminal-terminal ini, anak-anak cepat tumbuh matang dalam hal
seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset
video lalu memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan.
Rumah-rumah
bordil bertaburan dimana-mana. Bahkan di sebagian negara memajang para wanita
tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari
luar.
Apakah
kesudahan dari gaya
hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus perkosaan semakin bekurang?
Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? apakah
para wanita terpelihara dari bahaya besar ini?.
2. DATA STATISTIK AMERIKA
Dalam
sebuah buku berjudul “Crime in U.S.A”
terbitan pemerintah federal di Amerika – yang berarti data statistiknya bisa
dipertanggung-jawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tidak oleh
paguyuban sensus- di halaman 6 dari buku ini ditulis: “setiap kasus perkosaan
yang ada selalu dilakukan dengan cara kekerasan dan itu terjadi di Amerika
setiap enam menit sekali”. Data ini adalah yang terjadi pada tahun 1988, yang
dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam
buku yang sama juga disebutkan:
- Pada tahun 1978 di Amerika terjadi sebanyak 147.389 perkosaan.
- Pada tahun 1979 di Amerika terjadi sebanyak 168.134 perkosaan.
- Pada tahun 1981 di Amerika terjadi sebanyak 189.045 perkosaan.
- Pada tahun 1983 di Amerika terjadi sebanyak 311.691 perkosaan.
- Pada tahun 1987 di Amerika terjadi sebanyak 221.764 perkosaan.
3. TAFSIR EMPIRIS AYAT AL-QUR’AN.
Data
stastik ini, juga data-data sejenis lainnya - yang dinukil dari sumber-sumber
berita yang dapat dipertanggungjawabkan- menunjukkan semakin melonjaknya
tingkat pelecehan seksual di negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini
merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktek kehidupan
sehari-hari) dari firman Allah:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." (QS. Al Ahzab: 59).
Sebab
turunnya ayat – sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya-
karena para wanita biasa melakukan buang besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus
(tempat buang air khusus dan tertutup).
Di antara mereka itu dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka.
Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan
hijab. Dengan begitu para pemuda enggan mengganggunya.
Sebelum
turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut.
Sebagian orang-orang durjana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu,
wanita muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka
mengadukan peristiwa tersebut kapada Nabi r sehingga turunlah ayat ini ([1]).
Hal
ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, dan mempertontonkan
kecantikannya dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lalu-lalang,
lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab dengan begitu, ia telah membangkitkan
nafsu seksual yang terpendam.
Adapun
wanita yang berhijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan
perhiasannya. Tidak ada yang kelihatan dari padanya selain telapak tangan dan
wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh
terlihat dari pada wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat
apa yang bisa dibangkitkan oleh wanita berhijab itu? Instink seksual apa yang
bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah
mensyariatkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain.
Sebab Allah Ta’ala mengetahui bahwa pamer aurat akan mengakibatkan semakin
bertambahnya kasus pelecehan seksual, sebab perbuatan tersebut membangkitkan
nafsu seksual yang sebelumnya tenang.
Kepada
mereka yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita
bisa menyanggah kesalahan mereka melalui empat hakikat;
Pertama:
berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.
Kedua:
Hasrat seksual terdapat pada
masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan
Allah kepada keduanya untuk hikmah yang amat banyak. Di antaranya adalah demi
kelangsungan keturunan, jika boleh berandai-andai, andaikata hasrat seksual itu
tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tidak seorangpun
memungkiri keberadaan hasrat dan naluri ini. Tetapi dengan tidak
mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki
diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang.
Amat ironi memang.
Ketiga:
Bahwa yang membangkitkan nafsu seksual
laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota
tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang
diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah) sehingga bisa memadamkan
gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat:
Orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan dengan
mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya
akan terpuaskan (dan dengan demikian tidak menjurus kepada perbuatan yang lebih
jauh, misalnya; pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya) maka yang ada hanya
ada dua kemungkinan:
Pertama:
Orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski
oleh godaan syahwat yang bagaimanapun (bentuk dan jenisnya) ia termasuk
kelompok orang yang dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apapun mereka
tidak akan merasakan keberadaan nafsunya.
Kedua:
Laki-laki yang lemah syahwat atau
impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan mempengaruhi dirinya.
Apakah
orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan)
hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah satu dari dua
golongan manusia lemah di atas (Na'udzubillah min dzalik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar