Rabu, 17 Oktober 2012

Saudariku, Apa yang menghalangimu berjilbab? (part 2)

Oleh : ABDUL HAMID AL BILALY
 
SYUBHAT KEDUA: BELUM MANTAP
Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu dari pada syubhat. Jika seorang muslimah yang belum mentaati perintah berhijab ditanya, mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di antaranya ada yang menjawab, “Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab, Insya Allah”.
Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia.
Jika perintah itu datangnya dari manusia, maka manusia bisa salah, bisa benar. Imam Malik berkata:“ dan setiap orang bisa diterima ucapannya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini”. Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap,“belum mantap” dan ia tidak dihukum karenanya.

Adapun jika perintah itu merupakan salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitab-Nya, atau memerintahkan hal tersebut melalui Nabi-Nya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada tempat bagi manusia untuk mengatakan, “saya belum mantap”.
Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan padahal ia sendiri tahu bahwa perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Ta’ala  maka hal tersebut berpotensi untuk menyeretnya kepada bahaya yang lebih sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut, maka itu adalah ungkapan yang sangat berbahaya.
Seandainya ia berkata: “Aku wanita kotor” aku tak kuat melawan nafsuku,” “jiwaku rapuh” Atau hasratku untuk itu sangat lemah” tentu ungkapan-ungkapan ini  dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan: “Aku belum mantap” sebab ungkapan-ungkapan tersebut  merupakan pengakuan  atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya, ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah –perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil perintah Allah dan mencampakkan yang lain.
Allah berfirman :
 
“Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, kesesatan yang nyata.” (QS.Al Ahzab: 36).

1.       Sikap yang dituntut.
Ketika seorang hamba mengaku beriman kepada Allah, percaya Allah lebih bijaksana dan lebih mengetahui dalam penetapan hukum dari padanya -sementara dia sangat miskin dan sangat lemah– maka jika telah datang perintah Allah tidak ada lagi pilihan baginya kecuali mentaati perintah tersebut. Ketika mendengar perintah Allah, sebagai seorang mukmin atau mukminah, mereka wajib mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang beriman.

 “Kami dengar dan kami taat (mereka berdo’a) Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah kami kembali.” (QS. Al Baqarah: 285).

Ketika Allah memerintahkan kita dengan suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu untuk kebaikan kita, dan salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan kita. Demikian pula halnya dengan ketika memerintah wanita berhijab, Dia Maha Mengetahui bahwa ia adalah salah satu sebab bagi tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan wanita.
Allah Ta’ala Maha Mengetahui Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, mengetahui sejak sebelum manusia  diciptakan, juga mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang dengan tanpa batas, mengetahui apa yang tidak akan terjadi dari berbagai peristiwa, juga Dia mengetahui  andaikata peristiwa tersebut terjadi apa yang terjadi selanjutnya.
Dengan kepercayaan seperti ini, yang merupakan keyakinan kita umat Islam, apakah patut dan masuk akal kita menolak  perintah Allah yang Maha Luas Ilmu-Nya, selanjutnya kita menerima perkataan manusia yang memiliki banyak kekurangan, dan ilmunya sangat terbatas.

2.       Contoh dari kenyataan sehari-hari.
Sebagai contoh, dapat kita kemukakan dari kenyataan hidup sehari-hari. Bila kita membeli unit komputer sementara orang yang membuatnya  ada di dekat kita, dia tahu betul bagaimana mengoperasikannya, memahami dari A sampai Z seluk-beluk alat canggih tersebut, maka logiskah jika kita memanggil tukang cuci mobil untuk mengajari kita cara mengoperasikan komputer? Tentu sangat tidak logis. Akal kita akan mengatakan, bahwa kita mesti memanggil ahli komputer untuk mengajari bagaimana cara penggunaan alat tersebut, berikut cara memperbaikinya jika terjadi kerusakan.
Kita meyakini, yang menciptakan manusia dan membentuknya adalah Tuhan manusia, yaitu Allah. Karena itu sangat wajar, jika Allah yang sangat lebih mengetahui tentang apa yang membahayakan dan memberi manfaat manusia. Dan jelaslah, bertahkim, patuh, dan menyerah kepada selain Allah adalah cermin ketidak-warasan, kebodohan, dan kedunguan. Kandungan ini disebabkan karena kita patuh kepada seseorang yang tidak mengetahui. Barangsiapa yang mengambil nasihat orang bodoh berarti dia menggelincirkan dirinya dalam kebinasaan.
Ironinya, inilah yang terjadi pada kita kaum muslimin, betapa banyak kaum muslimin yang menuntut jawaban dari orang yang tidak mengetahuinya. Sebagaimana betapa banyak dari kalangan kita yang tidak memahami bahwa yang dimaksud kata “Islam” adalah menyerah, patuh dan tunduk secara total kepada perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya.

3.    Ukhti, jangan terjerumus pada pertentangan.
 Tatkala engkau menasehati sebagian ukhti yang belum berhijab, sebagian mereka ada yang menjawab: “saya juga seorang muslimah, selalu menjaga shalat lima waktu dan sebagian shalat sunnah, saya puasa Ramadhan dan telah melakukan haji, berkali-kali pula saya umrah, aktif sebagai donatur pada beberapa yayasan sosial, tetapi saya belum mantap dengan berhijab”.
4.   Pertanyaan buat Ukhti:
“Kalau memang anda sudah dan selalu melakukan amalan-amalan terpuji, yang berpangkal dari iman, kepatuhan pada perintah Allah serta takut siksa-Nya jika meninggalkan kewajiban-kewajiban itu, mengapa anda beriman kepada sebagian dan tidak beriman kepada sebagian yang lain, padahal sumber perintah-perintah itu adalah satu ?
Sebagaimana shalat yang selalu anda jaga adalah suatu kewajiban, demikian juga halnya dengan hijab. Hijab itu wajib, dan kewajiban itu tidak diragukan adanya dalam Al Kitab dan Sunnah. Atau apakah, anda tidak pernah mendengar cercaan Allah terhadap Bani Israil, karena mereka melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian yang lain?
Secara tegas, dalam hal ini Allah berfirman

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian yang lain? Tidakkah balasan bagi orang-orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat pedih, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah: 85).

Selanjutnya, renungkan hadits shahih berikut ini:
“Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya pada hari kiamat adalah orang yang diletakkan di tengah kedua telapak kakinya dua bara api, dari dua bara api ini otaknya mendidih, sebagaimana periuk yang mendidih dalam bejana besar yang dipanggang dalam kobaran api.
Jika seperti ini adzab yang paling ringan pada hari kiamat, lalu bagaimana adzab bagi orang yang diancam oleh Allah dengan adzab yang amat pedih, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini. Yakni bagi orang yang beriman kepada sebagian ayat dan meninggalkan sebagian yang lain?

6.   Wahai Ukhti …:
Apakah hanya demi penampilan, kabanggaan dan saling unggul-mengungguli di dunia, lalu anda rela menjual akhirat dan siap menerima adzab yang pedih?
Sungguh kami tidak berharap untuk ukhti, melainkan kebaikan di dunia dan akhirat. Kami minta agar ukhti, mau menggunakan akal sehat dan menentukan pilihan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar